Selasa 08 Nov 2011 18:59 WIB

Jalani Sidang Perdana, Malinda Dee Dihadiahi Buah Kesukaannya

 Terdakwa kasus penggelapan dan pencucian uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (8/11).
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Terdakwa kasus penggelapan dan pencucian uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus penggelapan dan pencucian uang Inong Malinda Dee mendapat dukungan berupa bunga dan buah dari rekannya, artis Fifie Buntaran saat menjalani sidang dakwaan pada Senin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya janji dengan jeng Malinda untuk membawa bunga dan buah-buahan, ini anggur kesukaannya," kata Fifie (31) seraya menunjukkan rangkaian berbagai jenis bunga warna putih dan anggur yang dibawanya.

Fifie mengaku dekat dengan Malinda karena sering melakukan peragaan busana untuk acara sosial bersama seperti untuk Yayasan Jantung Indonesia sebelum Malinda terkena kasus penggelapan uang.

"Saya kaget saat pertama kali tahu Malinda terlibat kasus, saya juga sedih karena Jeng Malinda tidak ada lagi di acara-acara yang biasa kami datangi," kata Fifie yang berbicara sambil menangis.

Ia berharap proses sidang dapat berjalan lancar dan ingin agar Malinda dapat segera pulang. "Saya sering mengunjungi Malinda termasuk saat ia sakit, tapi untuk kasusnya saya tidak ikut campur," kata perempuan yang juga mengikuti kontes menari di salah satu stasiun televisi itu.

Malinda ditahan oleh penyidik sejak 24 Maret dan pernah jatuh sakit hingga harus dirawat di RS Siloam Tangerang. Menurut Fifie, setelah terkena kasus Malinda menjadi lebih religius dan menjalankan ibadah sholat dengan rajin, berbeda dengan sebelumnya saat Malinda masih bekerja sebagai Relationship Manager yang ambisius untuk mencari uang.

Pada sidang tersebut Malinda didakwa dengan UU Perbankan, UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan UUPencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan nilai total kerugian nasabah 27 miliar rupiah dan 2 juta dolar AS atau total 40 miliar rupiah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement