Rabu 09 Nov 2011 14:07 WIB

Pansus Pemilu akan Bahas Aturan Penggunaan Media untuk Kepentingan Politik

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Nurul Arifin
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Nurul Arifin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengatakan, akan melakukan pembahasan mengenai aturan penggunaan media untuk kepentingan partai di dalam dan di luar masa kampanye pada revisi UU Pemilu.

"Itu nanti kita bicarakan di Pansus Pemilu. Supaya tidak terjadi ajang kanibalisme dalam ruang dan properti kampanye," katanya ketika dihubungi, Rabu (9/11).

Menurutnya, hingga saat ini pembahasan RUU Pemilu memang belum memasukan mengenai hal ini. Namun, poin tersebut bisa diusulkan. Ini lantaran pembahasan RUU Pemilu berjalan sangat dinamis. Sehingga bisa melahirkan usulan-usulan baru dalam perjalanannya.

Menanggapi diangkatnya taipan media, Harry Tanoe Soedibjo menjadi Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Nurul yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen Partai Golkar memandangnya sebagai hal yang biasa.

Malah, lanjutnya, lahirnya partai baru bisa menjadi ajang kompetisi bagi semua partai. Bukan hanya untuk Partai Golkar. "Kompetisi itu sudah biasa dan malah bagus untuk menjunjung fairness. Siapapun lawannya kita siap bertarung di pemilu. Kita sudah teruji dengan pengalaman-pengalaman yang enak maupun tak enak," katanya.

Mengenai kelebihan Harry Tanoe untuk mengakses media massa, Nurul memandang, kekuatan media bukan segala-segalanya. Apalagi, jika partai tersebut miskin ketokohan.

Ia menganggap rakyat yang akan menentukan perolehan suara partai politik, bukan media. "Media adalah alat, tapi untuk memenangkan hati rakyat banyak cara yang bisa dilakukan," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement