REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Penerimaan negara dari cukai hingga awal November 2011 ini belum memenuhi target. Dari target yang ditetapkan APBN Perubahan 2011 sebesar Rp 68,1 triliun, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu baru memenuhi Rp 62,98 triliun atau 92,53 persen.
Kondisi itu disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Agung Kuswandono, Kamis (10/11). "Mudah-mudahan hingga akhir tahun bisa mencapai target," kata Agung. Ditjen Bea dan Cukai masih memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk memenuhi target itu.
Penerimaan cukai 2006-2010 meningkat rata-rata 15 persen, yaitu dari Rp 37,8 triliun pada tahun 2006 menjadi Rp 66,2 triliun pada tahun 2010. Sumbernya dari cukai hasil tembakau (HT), cukai ethil alkohol (EA), cukai minuman mengandung ethil alkohol (MMEA), denda administrasi cukai, dan cukai lainnya.
Penerimaan Bea Masuk hingga awal November 2011 sebesar Rp 21,032 triliun, sedangkan dalam APBN Perubahan 2011 targetnya Rp 21,5 triliun. Bea Keluar sudah terkumpul Rp 24,878 triliun, sedangkan targetnya Rp 25,4 triliun.