REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Pria Malaysia berusia 32 tahun menikahi 21 wanita dalam sembilan tahun terakhir untuk memaksa wanita yang dinikahinya itu menjadi pekerja seks komersial (PSK). Demikian harian Utusan Malaysia melaporkan.
Petualangan pria yang namanya dirahasiakan itu terhenti setelah salah seorang istrinya diamankan polisi.
Pria ini mengaku menikahi 18 wanita Malaysia dan tiga wanita 'dari negeri tetangga' dengan surat nikah palsu yang dibuat sendiri oleh komplotannya. Wanita yang dinikahinya itu kemudian dikirim ke rumah-rumah pelacuran di berbagai negara bagian. Jika menolak, ia akan memukul dan menyiksanya.
Julia (nama disamarkan), salah seorang 'istri'-nya, berhasil diselamatkan setelah secara diam-diam ia memberitahu saudaranya tentang 'neraka' pernikahannya. Saudaranya kemudian menghubungi aparat kepolisian untuk menemukannya.
Petugas kepolisian Bukit Aman menemukan dia disekap di sebuah rumah di Bahau, Rabu lalu.
Pria itu kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia bakal dijerat dengan Undang-undang Anti-perdagangan manusia tahun 2007.