Senin 14 Nov 2011 14:20 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, M Jasin Malah Belum Tahu

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
M Jasin
Foto: Republika/Yogi Ardhi
M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua KPK M Jasin dikabarkan menjadi tersangka pada kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, fitnah dan pencemaran nama baik. Atas  kabar itu, Jasin mengaku belum tahu.

"Saya malah belum dengar. Tapi ya kita harus taat pada hukum," kata Jasin di kantornya, Senin (14/11).

 Seperti diketahui, kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Panda Nababan, dilimpahkan ke Mabes Polri dari Polres Jakarta Pusat. Dalam laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin menjadi tersangka.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement