REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Centre for Orangutan Protection (COP) pada 3 November lalu kembali menemukan satu orangutan dewasa terluka parah di perkebunan kelapa sawit PT Khaleda Agroprima Malindo, anak perusahaan Metro Kajang Holdings Berhad dari Malaysia. Perkebunan ini terletak di Muara Kaman, Kalimantan Timur.
Hasil temuan COP menyatakan, wajah orangutan tersebut bengkak dan berlumuran darah, kemungkinan dipukuli dengan benda tumpul. Orangutan tersebut hanya terduduk di parit kering sebelah jalan utama di perkebunan PT Khaleda, dan terlalu lemah untuk bergerak.
"Kemungkinan besar mengalami patah tulang," kata Juru kampanye COP Hardi Baktiantoro dalam siaran pers, Selasa (15/11).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari Kementerian Kehutanan kemudian mentranslokasikan orangutan sakit tersebut ke Taman Nasional Kutai. Tujuannya agar bisa bertahan hidup.
Menanggapi gencarnya publikasi media mengenai pembantaian orangutan di Muara Kaman, pihak BKSDA setempat terus mengadakan penyelidikan, terutama pada perusahaan-perusahaan yang berada di Muara Kaman (empat perusahaan dan satu HTI).
Sebelumnya tanggal 29 Oktober 2011, Pusat Penelitian Hutan Tropis (PPHT) Unversitas Mulawarman Samarinda berhasil merekonstruksi 1 kerangka orangutan yang diserahkan masyarakat dari kawasan perkebunan PT Khaleda. Bukti ini melengkapi foto-foto pembantaian orangutan yang disebarkan oleh mantan karyawan yang sakit hati terhadap perusahaan kelapa sawit asal Malaysia tersebut.
Hardi menilai, orangutan yang terluka parah itu adalah bukti yang nyata di depan mata. Saksi juga ada. BKSDA hendaknya menyidik manajemen PT Khaleda. Pihaknya menyebut, penyiksaan terhadap orangutan termasuk kejahatan serius menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya.