Selasa 15 Nov 2011 17:32 WIB

Walikota Bogor: Pihak GKI Taman Yasmin Putar Balikkan Fakta

Rep: M Akbar/ Red: Johar Arif
Diani Budiarto
Foto: Antara
Diani Budiarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Walikota Bogor Diani Budiarto mengatakan pihak Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor, mencoba memutarbalikkan fakta seputar polemik pembangunan Gereja Taman Yasmin. Hal ini dipaparkan Diani dalam pertemuan antara jajarannya dan MUI di kantor MUI Jakarta, Selasa (15/11), guna membahas polemik pembangunan Gereja Taman Yasmin.

Dalam pertemuan tersebut, Diani didampingi Ketua MUI Bogor Adam Ibrahim, ketua Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia (Forkami) Taman Yasmin, Achmad Iman, beserta pejabat pemerintahan terkait. Dari pihak MUI, hampir seluruh jajaran pengurus inti hadir.

Pihak GKI, kata Diani, mencoba menyudutkan dengan tudingan terjadinya diskriminasi, pelarangan ibadah, menggembok gereja, serta pemerintah kota Bogor tidak taat hukum.

Terkait dengan adanya IMB yang sudah dikantongi pihak GKI, Diani mengatakan saat ini pihaknya telah membekukannya karena terbuktinya terjadi pemalsuan dan penipuan dalam meminta dukungan masyarakat setempat sebagai salah satu syarat pengajuan IMB.

Diani juga menjelaskan pihak GKI juga sudah melakukan pembentukan opini untuk mendapatkan dukungan dari pihak internasional. Indikasi tersebut terlihat dengan masuknya surat dari media internasional yang ingin menanyakan masalah tersebut kepada pihak pemerintah kota. Diani mengaku sempat menerima hampir tiga karung surat dari luar negeri sebagai indikasi pihak GKI melakukan pemelintiran fakta melalui media internasional.

Soal solusi, Diani mengaku sudah memberikan tempat untuk relokasi bagi bangunan GKI. Selain itu, katanya, pihaknya sudah menyiapkan ganti rugi tanah dan bangunan GKI beserta biaya perizinan yang telah dikeluarkan oleh Jemaat GKI. ''Tapi setiap kali diajak mediasi, mereka tidak pernah mau,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement