REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Mulai tahun depan, negeri jiran Malaysia wajibkan pemakaian sabuk pengaman bagi penumpang di kursi baris kedua. Dirjen pada Departemen Keselamatan Jalan Raja, Leslie Leon, mengumumkan bahwa pemilik kendaraan tanpa sabuk pengaman di kursi belakang akan langsung ditilang.
"Proton dan Perodua telah melakukan kampanye tiga tahun ini, dari 2009 sampai 31 Desember, untuk menginstal sabuk pada kursi belakang untuk kendaraan buatan mereka," katanya.
Leslie menyatakan, beberapa produsen kendaraan roda empat bahkan sudah menawarkan pemasangan sabuk pengaman gratis untuk bangku belakang. Namun, katanya, hanya sedikit warga yang tertarik.
Proton melaporkan bahwa hanya 17,68 persen pemilik kendaraan yang datang untuk menambahkan sabuk pengaman, sementara Perodua telah mencatat 43 persen.