REPUBLIKA.CO.ID, GUATEMALA CITY- Mantan Presiden Guatemala, Alfonso Portillo, akan diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, kata presiden negara itu, Selasa (15/11).
Satu juri agung Amerika Serikat dua tahun lalu memutuskan bahwa Portillo yang memerintah dari tahun 2000 sampai 2004 harus menjawab tuduhan-tuduhan bahwa dia mencuci uang 70 juta dolar AS melalui bank-bank AS.
Satu pengadilan Guatemala Mei membebaskan Portillo dari tuduhan-tuduhan penyelewengan itu tetapi Mahakamah Agung, Agustus, menyetujui pengekstradisian mantan presiden itu.
"Kami telah memutuskan akan mengekstradisi dia (Portillo) dan menjamin dia mendapat perlindungan," kata Presiden Alvaro Colom kepada wartawan.
Tuduhan juri agung AS itu mengatakan Portillo,60 tahun mencuci uang pemerintah melalui rekening-rekening Eropa dan para jaksa Prancis juga sedang menyelidiki tuduhan-tuduhan itu.
Portillo sewaktu memangku jabatannya berjanji akan mendistrubsikan kembali kekayaan di negara Amerika Tengah yang dilanda kemiskinan itu. Ia meninggalkan Guatemala menuju Meksiko segera setelah menyelesaikan masa jabatannya tahun 2004. Ia diekstradisi dari Meksiko ke Guatemala tahun 2008 untuk diadili.