REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tudingan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tentang adanya praktik jual beli UU di DPR mendapat dukungan advokat senior Adnan Buyung Nasution. Buyung mengaku, mendengar selentingan kabar adanya jual beli pasal UU di DPR. Bahkan, ia mengetahuinya dari orang pemerintah sendiri.
Karena itu, ia menyatakan bagaimana sulitnya pemerintah jika kondisinya seperti itu. Sewaktu masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), pihaknya sering berbicara check balances antara pemerintah, DPR, dan DPD.
Buyung menyatakan, sekarang saja susah jika ingin menggolkan UU, atau budget APBN. "Tawar-menawarnya berat betul sama DPR. Apalagi ada satu lagi DPD. Kita mesti ke DPD juga, lebih banyak lagi pungutannya," kata Buyung, Rabu (16/11).
Ia melanjutkan, kasus jual beli UU ini sudah terjadi sejak lama, namun tidak sebesar sekarang. Menurut Buyung, sekarang DPR sudah tidak benar. Meski begitu, DPR masih beruntung belum didemo masyarakat seperti era-50an.
Namun, kemungkinan itu bisa saja terjadi, jika kesabaran masyarakat habis. Sangat mungkin pula demo tuntutan pembubaran DPR muncul. "Saya tak mengharapkan begitu, karena DPR simbol kedaulatan rakyat," tuturnya.
Karena itu, pihaknya meminta DPR mawas diri sebab soal tudingan Ketua KPK Busyro Muqoddas maupun Mahfud MD itu memuat ajaran moral. Karena memang sekarang banyak pihak mengalami degradasi moral, dan terperosok ke arah itu.
"Kalau ada orang bermoral kaya Busyro dan Mahfud ngomong jangan dimarahin," imbuh Buyung.