REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pembantaian terhadap orang utan Kalimantan jenis Morio (Pongo Pygmeus Morio) diduga dilakukan di areal kebun sawit di Kalimantan Timur. Mabes Polri menanggapi sigap dengan membentuk tim khusus terhadap pembantaian salah satu binatang yang dilindungi di Indonesia itu.
"Direktorat V Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri langsung mengantisipasi dan membentuk tim untuk menyelidikinya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11).
Saud menambahkan tim khusus dari Direktorat V Bareskrim Polri telah turun ke lapangan untuk menyelidiki dugaan adanya pembantaian terhadap orang utan. Saat ini, tim masih terus mengkonfirmasikan kebenaran isu pembantaian orang utan di Kaltim.
Tim khusus juga berencana untuk berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia dalam menyelidiki pembantaian orang utan. Pasalnya daerah yang dicurigai melakukan pembantaian orang utan berada di dekta perbatasan dengan Malaysia.
"Ini akan secara otomatis akan berkoordinasi di lapangan. Akan seperti apa koordinasi dengan negara tetangga, tergantung tim yang bekerja di lapangan," tegas mantan Kepala Densus 88 ini.