Kamis 17 Nov 2011 17:46 WIB

Mahfud Harus Laporkan Tuduhannya

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Johar Arif
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Refly Harun, yang pernah berseteru dengan Ketua MK Mahfud MD, menantang Mahfud untuk membuktikan tudingan adanya praktik jual beli pasal UU di DPR. Mahfud, menurutnya, harus konsisten dengan pernyataannya bahwa tudingan tidak bisa dilontarkan tanpa bukti.

Ia ingat ketika melontarkan pernyataan bahwa ada suap di MK, Mahfud memintanya untuk membuktikan tudingan itu. “Hanya kendalanya, yang belum bisa dibuktikan, apakah uang yang saya lihat itu jadi diberikan pada hakim atau tidak. Maka, sekarang Mahfud pun harus bisa membuktikan pernyataannya,” kata Refly di gedung DPR, Kamis (17/11).

Sebagai pejabat negara, kata Refly, menjadi kewajiban Mahfud untuk konsisten dengan ucapannya. Ia pun meminta Mahfud tidak beralasan bahwa hal itu hanya ilustrasi saja yang dikemukakan di dalam sebuah seminar. Dari mana ia dapat ilustrasi itu, harusnya bisa dijelaskan.

“Sepertinya tidak mungkin sekedar ilustrasi khayalan. Ia harus paham bahwa omongannya ditanggapi serius. Jadi, seharusnya dia melaporkan,” kata Refly.

Refly sendiri berkeyakinan jual beli pasal benar terjadi. Malah, kondisi itu sudah menjadi gambaran publik karena masyarakat sudah paham semua. “Pertanyaannya, siapa yang bisa membuktikan? Tentu orang yang pernah terlibat alias pernah menjadi anggota DPR, atau pernah mengadovokasi UU tertentu,” katanya.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

  • 1 kali
  • 2 kali
  • 3 kali
  • 4 kali
  • Lebih dari 5 kali
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَدُّوْا لَوْ تَكْفُرُوْنَ كَمَا كَفَرُوْا فَتَكُوْنُوْنَ سَوَاۤءً فَلَا تَتَّخِذُوْا مِنْهُمْ اَوْلِيَاۤءَ حَتّٰى يُهَاجِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوْهُمْ وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُّمُوْهُمْ ۖ وَلَا تَتَّخِذُوْا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَّلَا نَصِيْرًاۙ
Mereka ingin agar kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, sehingga kamu menjadi sama (dengan mereka). Janganlah kamu jadikan dari antara mereka sebagai teman-teman(mu), sebelum mereka berpindah pada jalan Allah. Apabila mereka berpaling, maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana pun mereka kamu temukan, dan janganlah kamu jadikan seorang pun di antara mereka sebagai teman setia dan penolong,

(QS. An-Nisa' ayat 89)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement