REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD - Irak telah mengeksekusi seorang pria Tunisia yang dihukum karena terlibat dalam serangan 2006 terhadap sebuah masjid Syiah yang disucikan. Insiden itu menimbulkan gelombang pertumpahan darah sektarian, kata seorang juru bicara kementerian kehakiman, Kamis.
Kementerian itu "telah mengeksekusi 11 orang pada Rabu, termasuk seorang warga Tunisia yang dihukum karena terlibat dalam pemboman masjid Al-Askari di Samarra pada 2006", kata juru bicara tersebut, yang minta agar jatidirinya tidak diungkapkan.
Total ada 11 orang, termasuk seorang warganegara Mesir dan sembilan warga Irak, di antara mereka seorang wanita. Semua dihukum karena kejahatan terorisme, kata juru bicara tersebut.
Warga Tunisia itu, Yusri at-Tarika --yang berusia 27 tahun-- telah ditahan di Irak sejak 2006, setelah melakukan perjalanan ke negara itu pada 2003 untuk ikut serta dalam perlawanan terhadap pasukan Amerika Serikat, kata ayahnya, Fakher at-Tariki.
Ia dijatuhi hukuman mati di Irak karena terlibat dalam pembunuhan "ratusan" warga Amerika dan Irak, termasuk seorang wartawan dari stasiun satelit Al Arabiya, dan juga serangan masjid di Samarra itu.
Ayahnya mengatakan anak laki-lakinya itu telah disiksa dan dipaksa melibatkan dirinya.
Presiden sementara Tunisia, Fouad Mebassa, telah meminta pada Presiden Irak Jalal Talabani dalam sebuah pesan pada November lalu untuk memaafkan Tariki.
Pengeboman pada 2006 di masjid berkubah emas dari Imam Hassan al-Askari dari abad kesembilan, yang telah menarik para peziarah dari Irak dan se antero dunia, itu telah menimbulkan kekerasan sektarian terburuk dalam sejarah Irak, di mana puluhan ribu orang tewas.
Kementerian luar negeri Tunisia telah menyampaikan penyesalannya terhadap eksekusi itu dan menyampaikan bela sungkawanya pada keluarga at-Tariki, yang berduka cita.
Tunis "telah menyampaikan penyesalannya setelah eksekusi oleh pemerintah Irak terhadap warga Tunisia Yusri at-Tariki itu, meskipun telah ada upaya-upaya oleh Tunisia untuk memperoleh pembebasannya," kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita TAP.