REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA - Wanita Singapura yang kini terancam hukuman penjara karena mencoba melemparkan anaknya dari lantai 12 apartemen mereka ternyata seorang warga negara Indonesia. Menurut Harian The Straits Times, wanita ini asal Indonesia, tapi sudah mengantongi permanent resident Singapura.
Bersama anak perempuannya yang berusia 11 tahun, dia tinggal di Apartemen Bukit Panjang. Dia berdalih, langkah ini dilakukan sebagai upaya 'bunuh diri bersama'.
Awalnya, wanita yang tak disebutkan namanya ini meminta anak perempuannya menaiki kursi di dekat jendela apartemen mereka. Tak tahu apa yang terjadi selanjutnya, tiba-tiba para tetangga mendengar seorang gadis kecil berteriak ketakutan, "Aku tak mau mati....Aku tak mau melompat."
Salah seorang tetangganya, nekat menerobos pintu apartemen mereka. Pemuda 27 tahun yang bekerja sebagai teknisi ini kemudian menarik sang anak yang sejengkal lagi bakal terjungkal.
Para tetangga lainnya, segera menghubungi polisi.
Sang anak yang duduk di kelas lima sekolah dasar kini dikabarkan dalam kondisi baik.