Senin 21 Nov 2011 13:39 WIB

Libya Tolak Ektradisi Saif ke Den Haag

Rep: ditto papilada/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,ZINTAN -- Pemimpin Libya menyatakan akan mengadili Saif al-Islam Qadafi, putra Muamar Qadafi yang tewas bulan lalu, di dalam negeri. Saif tidak akan diserahkan kepada Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) yang juga ingin mengadili Saif dengan dakwaan kejahatan terhadap kemanusian.

"Hanya ini cara yang adil bagi rakyat Libya dengan mengadili Saif di sini. Saif al-Islam didakwa melakukan kejahatan yang dilakukannya terhadap rakyat Libya," kata Menteri Informasi Libya, Mahmoud Shammam, akhir pekan lalu. "ICC hanya pengadilan cadangan, dan orang-orang Libya tidak akan mengizinkan Saif al-Islam diadili di luar," tambahnya.

Saif (39) ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Niger mallui Obari di Libya Selatan, Dia ditangkap oleh pasukan revolusioner Abu Bakar As Siddiq yang berafiliasi dengan kelompok revolusioner dari Kota Zintan, Gunung Nafusa, saat dua kendaraan yang merupakan rombongan Saif melalui jalanan sekitar 50 kilometer di selatan Obari pukul 01.00 waktu setempat.

Saif bersama dua orang lainnya didakwa oleh ICC karena pada Juni lalu mengampanyekan pembunuhan dan penyiksaan terhadap pemberontak rezim ayahnya yang pecah sejak awal tahun ini.  Pengadilan Saif di Libya memunculkan kekhawatiran dia akan mendapatkan perlakuan buruk, setelah apa yang terjadi kepada ayahnya sesaat setelah penangkapannya di Sirte, Oktober kemarin.

BBC melaporkan, Jaksa ICC, Luis Moreno Ocampo akan mengunjungi Libya untuk membahas penanganan kasus Saif, Senin ini. Ocampo juga akan mencoba meminta agar Saif diekstradisi ke Den Haag, markas ICC. Ocampo juga menyebutkan bahwa sekalipun pemerintah nasional Libya memiliki hak pertaman untuk mengadili warga negara mereka atas kejahatan perang, tetapi dia juga memiliki tujuan untuk menjamin persidangan Saif yang adil.

Juru bicara ICC, Fadi El Abdallah menambahkan bahwa Libya harus menyusun argumen yang meyakinkan jika ingin Saif diadilioleh pengadilan mereka, dan menolak mengirimnya ke Den Haag. "Libya perlu menunjukan bahwa mereka memiliki keseriusan, dan sistem  hukum yang mampu berjalan secara adil dalam kasus ini," katanya.

sumber : reuter/AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement