Senin 21 Nov 2011 13:52 WIB

Rangkaian Acara Pernikahan Ibas-Aliya Dimulai Selasa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rangkaian prosesi pernikahan Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Ruby Aliya Rajasa akan dimulai pada Selasa (22/11) diawali dengan pengajian keluarga dan acara siraman di rumah masing-masing calon pengantin.

Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin, mengatakan rangkaian pernikahan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putri Menko Perekonomian Hatta Rajasa tersebut akan berlangsung pada Selasa (22/11), Kamis (24/11) dan Sabtu (26/11).

"Acara diselenggarakan esok hari pengajian dan siraman yang dilaksanakan di kedua kediaman baik di Cikeas maupun di kediaman Bapak Hatta Rajasa di kawasan Fatmawati. Di kediaman Cikeas, acara dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB," kata Julian.

Ia menjelaskan acara di kediaman Hatta Rajasa akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB dengan mata rangkaian acara yang sama seperti di Cikeas yaitu pengajian dan siraman.

Pada malam harinya, kata Julian, mulai pukul 19.00 WIB akan dilangsungkan midodareni, yaitu pertemuan antara keluarga calon pengantin pria dan keluarga calon pengantin wanita di kediaman Hatta Rajasa di daerah Fatmawati.

"Rombongan dari Cikeas, akan bertemu di calon pengantin wanita di Fatmawati. Midodareni merupakan acara puncak rangkaian acara untuk Selasa (22/11) berlangsung pukul 19.30 WIB hingga 21.00 WIB," kata Julian.

Pada Kamis (24/11), acara akad nikah akan dilangsungkan di Istana Cipanas mulai pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan dengan ramah tamah bersama undangan terbatas. Julian mengatakan acara resepsi akan berlangsung pada Sabtu (26/11) di Jakarta Convention Centre (JCC) Jakarta Pusat mulai pukul 19.00 WIB.

Acara akad nikah di Istana Cipanas akan dihadiri oleh sekitar 1.000 undangan sementara resepsi pernikahan di JCC akan dihadiri oleh 3.500 hingga 3.600 undangan.

Wakil Presiden Boediono akan bertindak sebagai saksi pernikahan dari pihak calon pengantin pria sementara Amien Rais akan bertindak sebagai saksi dari pihak calon pengantin wanita.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement