Senin 21 Nov 2011 19:21 WIB

Kejagung Dinilai Permainkan Keluarga Korban HAM

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), yakni kasus Trisakti, Semanggi 1 dan 2 sudah sampai tahun ke sembilan sejak diselidiki oleh Komnas HAM. 

Keluarga korban pun merasa dipermainkan oleh Kejaksaan Agung sebagai penyidik yang diamanatkan oleh undang-undang.

"Kalau seperti ini, anda (kejagung) mempermainkan kami keluarga korban. Kami tidak perlu dikasihani. Kami perlu kepastian hukum," ujar keluarga korban Semanggi 1, Sumarsih, saat beraudiensi dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, bersama jajarannya di Kejagung, Jakarta, Senin (21/11).

Sumarsih mengeluhkan lambannya respon Kejaksaan Agung terhadap hasil penyelidikan Komnas HAM yang sudah diajukan ke Kejaksaan Agung. Pasalnya, tidak ada upaya peningkatan penyelidikan tersebut ke tahap penyidikan.