REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ditangkapnya jaksa Kejaksaan Negeri Cibinong oleh KPK menunjukkan tidak berjalannya pengawasan melekat pada Kajari dan Kajati bersangkutan.
Padahal, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy, mengaku sudah mengingatkan pada rapat kerja 2010 pekan lalu. "Ini menunjukkan waskat belum berjalan seperti apa yang diharapkan," ujar Marwan melalui pesan singkat, Selasa (22/11) dini hari.
Marwan mengaku prihatin atas kasus yang menimpa oknum Korps Adhyaksa. Menurutnya, jaksa yang tertangkap tangan KPK kemarin sore itu sudah kelewatan karena para jaksa baru saja terima renumerasi.
Di sisi lain, Marwan berterima kasih kepada petugas KPK yang telah menangkap jaksa tersebut. Menurutnya, aksi KPK akan membantu peran Kejagung dalam melakukan pengawasan. "Biar jadi pembelajaran buat jaksa-jaksa lain," tegasnya.