REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini terus memeriksa Sistoyo, jaksa dari Kejaksaaan Negeri Cibinong secara intensif. Lembaga ad hoc itu mengembangkan penanganan kasus ini ke arah dugaan keterlibatan jaksa lain.
"Itu sedang kita telusuri. Kasus ini kan masih dikembangkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Selasa (22/11). Sebelumnya, Senin (21/11) malam, KPK menangkap tangan jaksa Sistoyo atas dugaan menerima suap senilai Rp 99,9 juta.
Uang suap itu diduga diberikan untuk menurunkan besaran tuntutan terhadap pengusaha bernama Edward yang menjadi terdakwa dalam kasus pidana umum di lingkup wilayah hukum Kejari Cibinong. Edward ikut ditangkap KPK bersama rekannya yang merupakan swastawan Anton Bambang dan seorang supir.