Rabu 23 Nov 2011 18:11 WIB

Anak Buah Diperiksa Majelis Kehormatan, Ketua PN Yogyakarta Mengaku tak Tahu

Rep: yulianingsih/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta Muhammad Luthfi mengaku kaget dengan kasus yang menimpa hakim PN Yogyakarta Dwi Djanuwanto (56). Luthfi bahkan mengaku tahu kasus tersebut melalui media massa.

"Saya hanya tahu dia menjalani sidang majelis kehormatan. Tapi duduk persoalannya bagaimana saya tidak tahu," terangnya, Rabu (23/11).

Menurutnya, selama bertugas di PN Yogyakarta Hakim Djanu tidak bermasalah. Hakim Djanu sendiri mutasi ke PN Yogya sejak Olktober 2010 lalu. " Eksaminasi terhadap semua amar putusan terhadap perkara yang ditangani Hakim Djanu selama di sini juga tidak bermasalah," tambahnya.

Saat ini pihaknya juga belum menerima surat keputusan dari majelis kehormatan hakim terkait perkara Djanu. "Itu kasusnya juga terjadi di PN Kupang bukan disini," tegasnya.

Hingga saat ini hakim Djanu sendiri masih menangani sekitar empat perkara. Luthfi belum bisa memberikan keputusan apapun terhadap hakim dan perkara yang ditanganinya. "Kita menunggu surat keputusan dari Jakarta," tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement