Kamis 24 Nov 2011 14:49 WIB

Merpati Kembalikan Boeing 737 ke Pemkab Merauke

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) mengembalikan pesawat Boeing 737 dengan registrasi PK-MBP ke Pemkab Merauke, Papua, sebagai pemilik karena tidak adanya kesepakatan terhadap jumlah bagi hasil (revenue sharing).

"Pesawat tersebut pada Kamis (17/11) minggu lalu, memang dihibahkan oleh Merpati kembali ke Pemda Merauke, melalui surat perjanjian hibah yang ditandatangani oleh Dirut Merpati dan Bupati Merauke," ujar Dirut Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo, di Jakarta, Kamis.

Jhony menyayangkan adanya informasi ke publik yang menyebutkan seolah-olah Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua, yang menarik pesawat itu dari pihak Merpati. Sebab faktanya, pesawat milik Pemkab Merauke itu sudah habis masa KSO (Kerjasama Operasi).

Pesawat milik Pemkab Merauke, yang awal pembeliannya tidak memiliki AOC (Air Operation Certificate), kemudian dioperasikan oleh Merpati melalui skema KSO, sehingga "bill of salenya" secara otomatis atas nama Merpati.