REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipersilahkan memeriksa arus keuangan di PSSI dan persepakbolaan Indonesia. Masuknya KPK dipandang penting untuk menguak ada tidaknya praktik haram, terutama dalam pelaksanaan kompetisi Liga Indonesia.
Penggunaan APBD oleh sejumlah klub, dipandang sebagai pintu masuk KPK untuk meneliti potensi penyimpangan.
Deputi Sekjen PSSI Bidang Kompetisi, Saleh Ismail Mukadar, masuknya KPK akan membawa hal yang positif bagi sepak bola Indonesia. "Bagi kami tidak masalah jika KPK mau masuk. Silahkan saja," ujar Saleh dalam keterangan pers di kantor PSSI, Kamis (24/11).
Audit KPK makin dirasa perlu setelah ditemukannya perbedaan antara hasil laporan keuangan PSSI dengan pengelola Liga Super Indonesia. Dari temuan PSSI kepengurusan Djohar Arifin diketahui bahwa laporan keuangan PSSI Nurdin Halid sangat jelek.
Rapor itu berdasarkan hasil audit dari D Loyd, sebuah akuntan pubklik berskala internasional. "Setelah dilakukan review kebijakan, dan prosedur tata kerja yang terkait keuangan, hasilnya rapornya merah. Semuanya merah," ujar Bendahara PSSI, Zulkifli Nurdin menjelaskan hasil audit D Loyd perihal manajemen kuangan PSSI kepengurusan Nurdin Halid.
Padahal, diakui Zulkifli, hasil audit D Loyd belum menyinggung pertanggungjawaban dana. Namun dari hasil pemeriksaan proses keuangan, dimana banyak dana yang pengeluarannya tidak tertib, bisa menggambarkan bahwa pertanggungjawaban dana pun lemah