Kamis 24 Nov 2011 18:26 WIB

Jaksa Korup? Tak Cukup Hanya Dipidana

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Al Habsy mengatakan, kejaksaan harus melakukan tindakan tegas terkait adanya jaksa-jaksa yang terkait masalah korupsi.

‘’Mereka harus ditindak dengan tegas. Sanksi yang diberikan bukan hanya pidana saja, harus dipertimbangkan penyalahgunaan kekuasaan yang mereka lakukan,’’ katanya melalui pesan singkat kepada Republika, Kamis (24/11).

Menurut dia, penangkapan Jaksa berinisial Sis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang catatan gelap Korps Adiyaksa. Apalagi, terbongkar juga kasus Jaksa HS yang menggauli tahanan di Surabaya hingga hamil.

‘’Saya lihat hal demikian bukan persoalan pidana biasa, ini sudah termasuk abuse of power. Mereka bisa makukan tindakan seperti itu karena posisinya sebagai penegak hukum,’’ lanjut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia menambahkan, terbongkarnya skandal-skandal di lembaga penuntut umum ini harus mendapatkan perhatian serius. Jangan sampai penuntutan perkara menjadi barang dagangan, apalagi persoalan korupsi.

‘’Saya berharap pak Basri Arief meningkatkan pembinaan dan pengawasan internal. Ini sebenarnya merupakan bagian dari agenda reformasi kejaksaan. Saya yakin beliau mempu melaksanakannya, asal ada kemauan,’’ papar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement