Kamis 24 Nov 2011 18:27 WIB

Ini Jawaban Polri Soal Lamanya Penanganan Kasus Sedot Pulsa

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA- Para pelapor kasus pencurian pulsa resah dan khawatir karena lambannya penanganan kasus di Bareskrim Polri, yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. Menurut Polri, kasus pencurian pulsa bukan kasus pencurian biasa makanya membutuhkan waktu yang lama penanganannya.

"Ini memang berbeda dengan kasus pencurian biasa yang mudah mencari alat buktinya. Kalau pencurian pulsa kan di dunia maya, ini memang sulit," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11).

Saud menambahkan dalam kasus pencurian pulsa, penyidik masih mengumpulkan alat buktinya, khususnya mengenai kecanggihan dan keahlian teknologi. Untuk mencari alat bukti dalam kasus ini, ia menambahkan, diperlukan keahlian khusus.

Saat ini penyidik telah bekerjasama dengan ahli dari Institut Teknologi bandung (ITB) dan pakar dari universitas lainnya serta dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mengecek sejauh mana keterlibatan provider dan berapa banyak pulsa yang disedot dan bagaimana alat buktinya.

"Mencari alat buktinya susah apalagi sudah dihapus dan tidak disimpan oleh provider dan tidak semua tersimpan di sana. Jadi hanya sebagian yang disimpan, karena terbatas. Tapi ini kan keluhan masyarakat, jadi tetap kita tanggapi serius," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement