REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA - Sekitar 50.000 pekerja rumah tangga Indonesia yang dijadwalkan tiba di Malaysia mulai pertengahan Januari setelah pencabutan moratorium pada 1 Desember.
Dirjen Buruh pada Kementerian Tenaga Kerja Malaysia, Sheikh Yahya Sheikh Mohamed mengatakan penundaan itu disebabkan oleh pelatihan 200 jam yang wajib mereka harus menjalani sebelum mereka dapat bekerja di Malaysia. "Menurut rekan kami di Indonesia, 50 ribu pembantu siap untuk bekerja di sini," kata Sheikh Yahya kemarin.
Sebelumnya, warga Malaysia mencemaskan suplai PRT yang terhenti, mengusul langkah Kamboja dan Filipina menghentikan pengiriman PRT karena buruknya perlindungan atas mereka di negeri itu. Berita mengenai akan datangnya PRT asal Indonesia di situs-situs berita online Malaysia dibanjiri pengunjung.
Pada kesempatan itu, Sheikh Yahya juga menyatakan biaya untuk merekrut PRT melalui agen sekarang ditetapkan sebesar 4, 511 ringgit, dimana 2, 711 ringgit harus dibayar oleh calon majikan dan sisanya 1, 800 ringgit, oleh sang PRT. Biaya perekrutan sebelumnya mencapai 8.000 ringgit.
Untuk melindungi kepentingan para PRT dan majikan mereka, ia mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam perekrutan harus mematuhi aturan. "Hanya agen perekrutan swasta yang terdaftar pada Departemen Imigrasi dan Departemen Tenaga Kerja dan yang telah sepakat untuk mematuhi kondisi ini yang diperbolehkan untuk merekrut pembantu rumah tangga dari Indonesia," kata Sheikh Yahya.
Sejauh ini, ia menambahkan, hanya 121 dari lebih dari 400 agen perekrutan yang terdaftar di Malaysia telah sepakat dengan aturan ini. Sheikh Yahya menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak terhadap agen perekrutan atau majikan melanggar aturan.