REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Keluarga TKI Pamekasan, Madura yang meninggal dunia di Arab Saudi karena kecelakaan kerja, meminta bantuan pemkab setempat untuk pemulangan jenazah ke Indonesia. "Kami berharap Pemkab Pamekasan bisa membantu kami memperhatikan famili saya yang tewas kecelakaan lalu lintas, dan sampai saat ini jenazahnya belum di kirim ke Indonesia," kata Abdullah, famili TKI meninggal dunia di Arab Saudi, Jumat.
TKI tewas di tempat kerjanya di Arab Saudi itu bernama Sittihah (43), warga Dusun Paninggin, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Ia dikabarkan tewas karena mengalami kecelakaan lalu lintas di Arab Saudi saat hendak berbelanja.
Menurut Abdullah, sampai saat ini belum ada petugas dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pamekasan yang datang ke rumahnya mempertanyakan kabar kematian keluarganya. Bahkan pihak Dinsosnakertrans menyatakan Sittihah sebagai TKI ilegal, padahal yang bersangkutan berangkat melalui jalur resmi.
Sittihah berangkat menjadi TKI melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Bagues Bersaudara di Jakarta.
"Jadi tidak benar, jika Sittihah berangkap melalui jalur illegal," ucapnya, menegaskan.
Kabar kematian TKI Sittiyah ini baru diterima pihak keluarga pada Jumat sekitar pukul 02.30 WIB dini hari dari perusahaan jasa tenaga kerja yang memberangkatkannya.
Kasus TKI asal Pamekasan yang meninggal dunia di tempat kerjanya di Arab Saudi ini merupakan kali kedua sepanjang 2011 ini.
Pada Juli lalu, TKI bernama Ismail asal Desa Pakong, Kecamatan Pakong juga meninggal dunia di Arab Saudi, karena kecelakaan kerja. Namun, jenazah TKI bernama Ismail yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja itu tidak dipulangkan ke kampung halamannya, melainkan dikebumikan di Arab Saudi.
Sebelumnya, Kepala Dinsosnakertrans Pamekasan Akmalul Firdaus menyatakan, TKI Sittihah yang tewas di tempat kerjanya di Arab Saudi itu merupakan TKI ilegal, karena tidak terdata di Dinsosnakertrans. Oleh karena itu, Akmalul menyatakan, tidak akan mengurus TKI ilegal.
Namun, pihak keluarga membantah Sittihah berangkat melalui jalur ilegal sebagaimana dinyatakan Dinsosnakertrans setempat. "Kami bersedia memberika data-data perusahaan yang memberangkatkannya, jika saja ada petugas yang datang ke sini. Soalnya selama ini Dinsosnakertrans tidak pernah datang mempertanyakan kasus ini. Tiba-tiba mereka menyatakan Sittihah ilegal," kata falimi Sittihah, Abdullah.