Jumat 25 Nov 2011 15:23 WIB

Walikota Siapkan Pengacara untuk Sekretaris Kota Semarang

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menyiapkan pengacara untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Semarang AZ yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/11) sore.

"Kami punya tim advokasi dari Korpri dan akan berusaha maksimal memberikan advokasi kepada AZ," kata Wali Kota Semarang, Soemarmo, seusai meninjau tanggul Sungai Beringin, di Mangkang, Jumat.

Soemarmo mengaku juga akan berkoordinasi dengan pihak DPRD, untuk menanyakan soal advokasi dua anggota dewan yang juga ditangkap oleh KPK pada Kamis siang.

Saat ditanya dua orang lainnya yang ikut ditangkap bersama Sekda Pemkot Semarang N (ajudan AZ) dan F (bendahara Sekda), Soemarmo mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu tahunya Pak Zaenuri," katanya.