Jumat 25 Nov 2011 15:23 WIB

Walikota Siapkan Pengacara untuk Sekretaris Kota Semarang

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menyiapkan pengacara untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Semarang AZ yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/11) sore.

"Kami punya tim advokasi dari Korpri dan akan berusaha maksimal memberikan advokasi kepada AZ," kata Wali Kota Semarang, Soemarmo, seusai meninjau tanggul Sungai Beringin, di Mangkang, Jumat.

Soemarmo mengaku juga akan berkoordinasi dengan pihak DPRD, untuk menanyakan soal advokasi dua anggota dewan yang juga ditangkap oleh KPK pada Kamis siang.

Saat ditanya dua orang lainnya yang ikut ditangkap bersama Sekda Pemkot Semarang N (ajudan AZ) dan F (bendahara Sekda), Soemarmo mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu tahunya Pak Zaenuri," katanya.

Soemarmo juga tidak bersedia berkomentar saat ditanya apakah dirinya juga diperiksa KPK dan bagaimana kesiapan dirinya jika akan diperiksa. "Jangan dipancing. Tolong pakai nurani," kata Soemarmo.

Terkait dengan pembahasan RAPBD Kota Semarang tahun 2012, Soemarmo mengaku sudah berkoordinasi dengan dewan dan akan tetap melanjutkan pembahasan. "Saya sudah berkoordinasi dengan dewan dan kejadian ini tidak akan menjadi kendala dalam pembahasan RAPBD. Ini adalah untuk rakyat dan untuk pembangunan Kota Semarang," katanya.

Sementara itu, pada Jumat pagi hingga siang ada sejumlah petugas KPK yang duduk di lobi depan ruang kerja Wali Kota Semarang, Soemarmo.

Mereka duduk di deretan paling ujung sebelah kiri dari pintu masuk lobi ruang Wali Kota Semarang. Di ruang lobi Balai Kota Semarang terdapat deretan kursi yang bisa digunakan untuk menunggu sebelum rapat dengan Wali Kota Semarang.

Keduanya juga terlihat pada saat penangkapan dua anggota dewan APS dan Smt pada Kamis (25/11) siang. Mereka hanya duduk-duduk, sebagian yang lain sibuk dengan telepon genggamnya. Setelah tiba waktu Salat Jumat, masih ada satu orang yang bertahan dan begitu waktu Salat Jumat usai, mereka kembali berdua.

Sekda Pemkot Semarang AZ, pada Kamis (24/11) sore telah dibawa oleh KPK setelah dilakukan pemeriksaan selama dua jam. Tidak hanya membawa Sekda Pemkot Semarang, tetapi KPK juga membawa dua orang anggota dewan APS dan Smt.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement