REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut proses audit investigasi aliran dana dalam kasus Bank Century sudah mencapai 65-70 persen. Proses tersebut masih berjalan. Sesuai dengan Undang-Undang, BPK tidak bisa menyampaikan hasil investigasi itu kepada publik sebelum diserahkan kepada DPR sebagai pihak yang meminta audit.
"Kalau sampai kemaarin 60 persen, berarti sekarang sekitar 65 persen," kata Ketua BPK Hadi Poernomo di Hotel Shangri-La, Senin (28/11). Dia meminta masyarakat meminta waktu agar BPK melakukan pekerjaannya. Hadi memastikan audit investigasi itu sebentar lagi akan tuntas.
"Kita tunggu saja sebentar, (kasus) Century kita tunggu sebentar, kalau sudah selesai saya kasih tahu, belum selesai," ujar Hadi menegaskan. Dia mengingatkan, BPK tidak bisa menyampaikan hal-hal yang terkait dengan substansi pemeriksaan.
Di tempat sama, anggota VI BPK Rizal Djalil mengatakan, audit aliran dana kasus Bank Century memang masih berlangsung. Dia menjanjikan akan memberi keterangan kepada publik jika audit telah selesai. "Nanti, kan tanggal 23 (Desember) akan disampaikan," ujar Rizal.
Audit investigasi kasus Bank Century ini merupakan permintaan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR. BPK sempat meminta perpanjangan waktu audit kasus ini untuk mengaudit aliran dana ke salah satu pejabat. Sementara, masa kerja Tim Pengawas ini hingga 14 Desember 2011.