REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pejabat dan staf Pemrintah Kota Semarang dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD 2012.
"Pemeriksaan yang berlangsung di kompleks Akademi Kepolisian Semarang tersebut bertujuan untuk mendalami penyidikan kasus dugaan suap," kata Juru Bicara KPK Johan Budi yang dihubungi melalui telepon dari Semarang, Senin.
Ia mengungkapkan sejumlah pejabat yang diperiksa penyidik KPK itu adalah Kepala Dinas Bina Marga berinsial N dan AR selaku Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral, serta Asisten II Pemkot Semarang dengan inisial I dan dua staf.
Mengenai kemungkinan pemeriksaan Wali Kota Semarang Soemarmo oleh penyidik KPK, Johan mengaku bahwa hal itu bisa saja dilakukan, termasuk adanya rencana memeriksa ketiga tersangka kasus dugaan suap yakni Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua legislator berinisial APS dan S ke Jakarta.
"Kami akan terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap ini, tapi mengenai materi pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi belum bisa diungkapkan sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan dua anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri di halaman Kantor DPRD kota itu, Kamis (24/11) siang.
Dua legislator berinisial APS dan S yang ditangkap tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Mapolda Jateng, sedangkan tersangka Akhmat Zaenuri ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang.
Dalam penangkapan tersebut, KPK juga menyita sejumlah amplop berisi uang yang diduga digunakan untuk bertransaksi