REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Sutarman mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan adanya indikasi kelalain dalam insiden ambruknya jembatan Kutai Kartanegara. Ia mengatakan timnya masih bekerja dan mempelajarinya.
Hingga kini penyidik baru memeriksa 11 saksi dan dilanjutkan enam saksi lain dari masyarakat. Ia mengatakan pihaknya sebenarnya ingin menjadikan tujuh pekerja jembatan dari PT Bukaka sebagai saksi mata. Ketujuh pekerja tersebut saat kejadian sedang mengerjakan perbaikan jembatan.
Namun, karena enam orang pekerja itu belum ditemukan, dan satu orang masih dirawat di rumah sakit, maka pemeriksaan ditunda. Satu pekerja yang dirawat tersebut kondisinya masih trauma, sehingga belum bisa diperiksa.
Ia mengatakan pemeriksaan akan difokuskan pada apakah saat kejadian sebelum jembatan runtuh itu pekerjaan perbaikan sudah dimulai atau belum. Atau mungkin baru mempersiapkan perbaikan.
“Kalau sudah mulai pekerjaan, mengapa jalan tidak ditutup, karena saat pekerjaan dilakukan pasti kondisinya macet di dalam jembatan. Info awal itu yang kita ingin ungkap lebih jauh,” kata Sutarman.