Selasa 29 Nov 2011 22:22 WIB

Raja dan Sultan Diminta Jauhi Politik Praktis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengimbau para Raja dan Sultan untuk menghindari kegiatan politik praktis karena dapat mengurangi perhatian mereka terhadap masalah-masalah adat dan budaya.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemdagri Mayjen Pur. Achmad Tanribali Lamo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Raja dan Sultan Nusantara yang dihadiri oleh 29 Raja dan Sultan dari seluruh Indonesia di Jakarta, Selasa (29/11).

Raja ataupun Sultan, menurut dia, akan lebih fokus menangani serta mengurus permasalahan adat dan budayanya jika tidak memasuki politik praktis.

Dengan peranan para Raja dan Sultan, menurut Tanri, kekayaan dan keutuhan bangsa akan selalu terjaga karena ada pihak tersendiri yang menangani masalah adat dan budaya selain pemerintah. "Peran Raja dan Sultan dalam menjaga keutuhan bangsa adalah melalui adat dan budaya," tambahnya.

Selain itu, dengan kealpaannya dalam politik praktis, para Raja dan Sultan dapat menjadi pihak netral saat terjadi keributan atau perpecahan di pemerintah daerah ataupun antara eksekutif dengan legislatif yang ada di daerah tersebut.

Menurut Tanri, saat ini banyak pemerintah daerah yang keadaan internalnya mengalami perpecahan dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat yang terdapat di daerah tersebut. "Inilah peran Raja ataupun Sultan untuk menyatukan mereka dan menyelesaikan masalah," kata Tanri.

Tanribali Lamo menyatakan Raja ataupun Sultan yang ada di Indonesia adalah simbol adat dan budaya dari daerahnya masing-masing.

Menurut Tanri, ada tiga peraturan menteri tentang pelestarian dan pengembangan budaya yang dapat menjadi acuan dan pedoman para Raja dan Sultan untuk menerapkan peran dan fungsinya sebagai simbol budaya.

Dua di antaranya adalah peraturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pedoman pengembangan kadat istiadat, sedangkan yang lain adalah peraturan bersama yang dikeluarkan oleh Mendagri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) tentang pedoman pelestarian budaya.

"Tiga peraturan menteri itulah yang menjadi acuan para Raja dan Sultan di Indonesia," tegas Tanri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement