Rabu 30 Nov 2011 07:27 WIB

Lho Kok? Garis Polisi SPBU yang Campur Minyak Dengan Air Dilepas

Sejumlah kendaraan roda dua sedang mengisi premium di SPBU
Foto: Republika
Sejumlah kendaraan roda dua sedang mengisi premium di SPBU

REPUBLIKA.CO.ID, PAMULANG - Polsek Metro Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pertamina sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik SPBU 34 15411 di Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang yang diduga mencampur BBM jenis premium (bensin) dengan air. Selama proses penyelidikan dan pemeriksaan SPBU tersebut dilarang untuk beroperasi dan sudah ditutup oleh polisi Kamis (24/11) pekan lalu. Namun, tiga hari ini, segel sudah dicopot.

"Kami memang mencopot segel tetapi hal itu dalam rangka proses pembongkaran tangki. Tapi tidak boleh beroperasi sampai selesai," kata Kapolsek Metro Pamulang, Kompol Zulkifli Muridu. Jika memang nantinya ada kebocoran dalam tangki tersebut, maka harus dilakukan penggantian oleh pengelola SPBU.

Sejauh ini Polsek Metro Pamulang, sudah memanggil lima orang karyawan dan empat orang saksi. Namun belum dapat disimpulkan ada kesengajaan atau tidak. ?Sejauh ini dari keterangan saksi belum ada unsur kesengajaan. Untuk itu pihak Pertamina akan melakukan pembersihan tangki secara keseluruhan,?, Selasa (29/11).

Ia mengatakan, penyelidikan belum membuahkan hasil. Penyelidikan ini, lanjutnya, melibatkan pihak Pertamina untuk membantu mencari asal usul air tersebut. Dalam proses ini kata dia, pihak Pertamina akan melakukan tindakan, mencari penyebab terjadinya kebocoran.

"Apakah air ini ada didalam tangki yang dipendam bersama bensin, atau air itu masuk karena ada kebocoran saluran selang atau pipa. Ini masih kami dan Pertamina dalami, untuk waktunya lumayan lama," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement