Rabu 30 Nov 2011 16:00 WIB

Manajer Cafe Shy Rooftop Jadi Tersangka

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dianggap menghalangi kerja aparat kepolisian, Manager Cafe Shy Rooftop, H ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya Raafi Aga Winasya Benjamin (19).

Pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menganggap H melanggar pasal 216 KUHP tentang upaya menghalangi tindakan kepolisian dan pasal 221 KUHP tentang penghilangan barang bukti.

"Status yang bersangkutan sudah ditetapkan penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan dua hari lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, di Mapolda, Rabu (30/11).

Atas tindakannya, H pun diancam hukuman maksimal sembilan bulan penjara. "Namun polisi tidak menahan H dan hanya dikenakan wajib lapor setiap dua kali selama sepekan. Karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun," tambahnya.

H dijadikan tersangka karena dianggap bertanggung jawab dalam kasus tersebut. H pula yang memerintahkan untuk membersihkan lantai dansa yang terkena ceceran darah Raafi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement