REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Hingga kini, belum ada yang tahu apa alasan pemilik baru rumah cantik yang ada di kawasan Menteng, Jalan Cik Dik Tiro, Jakarta Pusat membongkar bangunan kuno itu. . Tak hanya itu, pemilik bangunan bercat putih ini pun hingga kini masih berupa tanda tanya.
Meski begitu, Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Pusat, Dewi Susanti menuturkan, bangunan bercat putih yang kerap dijadikan tempat syuting ini dulunya pernah dimiliki seorang wanita bernama Sari Shudiono.
"Dia dapat dikatakan sangat paham sekali merawat rumahnya yang unik tersebut. Namun karena alasan Pajak Bumi dan Bangunan yang sangat tinggi yaitu mencapai Rp 16 juta, akhirnya rumah tersebut dijual," ujar Dewi.
Mengenai biaya pajak yang tinggi, dikatakan Dewi, sang pemilik sebenarnya bisa saja mengajukan permohonan keringanan pajak hingga 40 persen. "Namun harus dilengkapi syarat bangunan tersebut terlihat dilestarikan," katanya menambahkan.
Menurutnya, kawasan Menteng memang dipenuhi dengan rumah-rumah pribadi yang menjadi cagar budaya. Hal itu diketahui dari banyaknya rumah-rumah dengan arsitektur ala jaman kompeni, di area tersebut.
"Seharusnya bangunan-bangunan yang memiliki nilai historis seperti itu dilestarikan. Tapi sayang, sepertinya banyak pemilik rumah yang tidak mengerti pemanfaatan dan perawatan rumah tersebut," ujar Dewi.
Sementara untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut, saat ini Dewi mengatakan, pihaknya masih terganjal keterbatasan dana, sehingga bantuan seperti pemberian subsidi untuk biaya perawatan tak dapat dilakukan.
"Jadi kita harapkan, pemilik rumah yang bisa aktif merawat dan memanfaatkan cagar budaya ini," kata Dewi.