REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah tiga pekan sejak intruksi presiden tentang pelaksanaan jumpa pers para menteri dikeluarkan. Sayangnya realisasi dari intruksi itu belum berjalan lancar. Presiden, saat membuka sidang Kabinet pada Jumat (2/12), mengingatkan kembali intruksi itu.
"Sudah saya tetapkan Senin Menko Polhukam, Selasa Menko Perekonomian, Rabu Menko Kesra, Kamis saya., Jumat wakil presien. Insan pers bisa menggunakan itu untuk berkomunkasi dengan kabinet," ujarnya.
Menurutnya para menteri koordinator bisa menggelar rapat di bidang masing masing setiap satu pekan sekali. Dalam rapat itu para menteri membahas tindakan-tindakan penting yang harus dilakukan dalam menyikapi berbagai persoalan. Hasil dari rapat itu kemudian bisa disampaikan kepada publik.
Tidak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bisa memfasilitasi hubungan antara pemerintah dengan publik. Tidak perlu menunggu pertanyaan dari wartawan. "Kalau kita tahu minggu itu ada tiga sampai empat isu yang menjadi perhatian publik, menjadi kewajiban kita, tidak perlu menunggu," jelasnya.
Dari pantauan Republika selama tiga pekan terakhir ini, di antara para pembantu Presiden baru Wakil Presiden Boediono yang secara rutin mematuhi jadwal tersebut. Wapres telah dua kali menggelar keterangan pers, yang pertama soal Papua dan kedua soal indeks pembangunan manusia.