Sabtu 03 Dec 2011 19:37 WIB

Bahas RUU Penanganan Konflik Sosial, Tim Pansus 'Ngelencer' ke Swedia

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Chairul Akhmad
Anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial (PKS) melakukan kunjungan kerja ke India dan Swedia. Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memastikan agar RUU Konflik Sosial memuat aspek-aspek lengkap. Sehingga memberikan manfaat yang maksimal.

Tim Pansus yang bertandang ke Swedia dipimpin Eva K Sundari, bersama tujuh anggota pansus dan dua staf sekretariat. ''Tim akan berangkat nanti malam, tanggal 3 Desember dan kembali 9 Desember 2011,'' kata Eva melalui pesan singkat, Sabtu (3/12).

Ia menjelaskan, beberapa isu yang menjadi fokus diskusi adalah masalah kelembagaan. Terutama untuk mekanisme alternative dispute solutions, asas-asas dalam penanganan konflik, pengaturan peran-peran dari stakeholders terutama partisipasi masyarakat, dan penetapan status keadaan konflik.

Dari DIM (daftar inventarisasi masalah) yang dimasukkan pemerintah, isu pembiayaan juga perlu didalami. Terutama dikaitkan dengan konteks desentralisasi. Selain itu, lanjutnya, amanat reformasi untuk menyerahkan tanggung jawab keamanan kepada polisi pada praktiknya perlu penguatan. ''Khususnya dari best practices di negara-negara yang HAM-nya sudah maju,'' tambah dia.

Di Swedia, tim pansus akan bertemu dengan Jasenko Selimonic, penasehat Kementerian Integrasi dan Hans Dahlgren yang merupakan Ambassador for Human Rights Kemenlu Swedia. Di parlemen, kata Eva, tim akan bertemu dengan Ulrika Karlson dari Komisi Hukum dan HAM Partai Moderat.

Di Center for Peace Study, University of Upsshala, Eva akan memberikan presentasi tentang RUU PKS sebelum mendiskusikannya dengan tim University Uppshala. Tim Pansus juga akan bertemu dan berdialog dengan masyarakat Indonesia yang tinggal di sana. ''Setibanya di Indonesia, tim akan mengkonsolidasikan hasil studi dengan hasil dari Tim Pansus dari India. Hasil proses tersebut akan dilaporkan ke publik,'' pungkas Eva.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement