Rabu 07 Dec 2011 14:32 WIB

Nazaruddin Minta Majelis Hakim Tipikor tidak Ikutan Berpolitik

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin, dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK, di Jakarta.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin, dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK, di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/12), menggelar sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi bagi terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin.

Dalam eksepsinya, Nazaruddin berharap agar putusan majelis hakim yang menangani perkaranya tidak menjatuhi putusan padanya berdasarkan kepentingan politik.

 

"Mudah-mudahan majelis hakim yang mulia akan memutuskan sidang saya sesuai aturan supaya penegakan hukum di Indonesia ke depan tidak direkayasa, hanya untuk kepentingan politik sesaat," ujar Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (7/12).

 

Hari ini, Rabu (7/12), Nazaruddin kembali mengikuti agenda persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Di pengadilan, ia membacakan eksepsi atas dakwaan JPU dari KPK satu pekan sebelumnya.

Terkait dakwaan JPU itu, ia kembali menegaskan bahwa ia sama sekali tidak mengerti. Pasalnya, apa yang didakwakan itu sama sekali tidak pernah ditanyakan saat ia masih menjalani proses pemeriksaan.

"Saya sampai saat ini tidak pernah tahu apalagi menerima uang sebagaimana yang dituntut JPU. Saya juga sama sekali tidak tahu tentang proyek pembangunan Wisma Atlet," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement