REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bekas bendahara umum DPP Partai Demokrat yang tengah didakwa dalam kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring, Nazaruddin, dikatakan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, cuma mendusta secara berulang-ulang.
Anas menanggapi eksepsi Nazaruddin pada sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu. "Itu hanya
mengulang-ulang, cerita dusta," kata Anas kepada ANTARA melalui pesan singkat (SMS), Jakarta, Rabu (7/12).
Pucuk pimpinan Partai Demokrat itu menyatakan, karena cerita lama dan lebih banyak dusta, Anas mengaku enggan untuk mengomentari lebih jauh. "Saya tidak berminat untuk merespons cerita-cerita karangan yang tidak berdasar," katanya.
Nama Urbaningrum disebut-sebut Nazaruddin ikut 'memenangkan' PT Adhi Karya dalam proyek pembangunan pusat latihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat. "Pada April 2010, Adhi Karya diputuskan menang oleh Anas.
Menurut Rosa, DGI (PT Duta Graha Indah Tbk) tidak bisa membantu Kongres Partai Demokrat, tapi Adhi Karya bisa," kata Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, BUMN tersebut sanggup memberikan Rp 100 miliar untuk membantu kongres partai pemenang Pemilu 2009 lalu yang dilaksanakan di Bandung.
Nazaruddin juga mengatakan, Anas meminta bantuan kepada Mahfud Suroso sehingga akhirnya PT Adhi Karya bisa menang. "Saya hanya dengar Anas menyerahkan Rp 50 miliar ke Yulianis. Untuk detailnya Majelis Hakim dapat bertanya langsung kepada Anas dan Yulianis," katanya.