Kamis 08 Dec 2011 12:52 WIB

Pramono: Kasus Gayus Bukan 'Prestasi' Satgas Mafia Hukum

Rep: Mansyuf Faqih/ Red: Siwi Tri Puji B
Gayus Tambunnan
Gayus Tambunnan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPR menyerukan agar masa kerja Satgas Mafia Hukum tidak diperpanjang. Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, menyatakan kasus yang berhasil diungkap satgas sejak berdiri terbilang sedikit. Bahkan, katanya, praktis hampir tidak ada.

‘’Kasus Gayus pun bukan karena satgas yang menungkap. Tapi karena kekuatan publik yang mendorongnya. Saya melihat satgas lebih banyak kunjungan ke sel atau penjara. Tidak terlalu pnting. Kalau saya mempunyai kewenangan, itu tidak perlu dilanjutkan,’’ ujarnya.

Ia pun mengomentari posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang masing aktif di satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Menurutnya, begitu menjadi wakil menteri, jabatan-jabatan lain semestinya dilepas.

Apalagi, jabatan wakil menteri merupakan jabatan pejabat tinggi negara yang kewenangannya bisa setingkat menteri ketika menteri tidak ada. ‘’Kalau ini overlaping dengan jabatan lain dikhawatirkan ada interest berbeda yang dikawatirkan menggangu tugas. Saya merasa tugas wamen ini jabatan yang sangat tinggi. Dengan kewenangan yang cukup tinggi, ini saja yang digunakan,’’ katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement