REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur akan menetapkan tersangka dalam kasus runtuhnya jembatan Kukar dalam waktu dekat. “Jumlahnya diperkirakan tiga orang, bahkan lebih,” kata Djoko kepada wartawan usai rapat di Komisi V DPR, Rabu (7/12) malam.
Djoko menambahkan, tersangka yang akan ditetapkan tak tertutup kemungkinan berasal dari pihak kontraktor dan pejabat Pemkab Kutai Kartanegara. Namun, saat ditanyai Republika lebih lanjut, Djoko mengaku belum mendengar dan mengetahui kabar mendetailnya lebih lanjut.
Yang jelas, kata Djoko, pemerintah terus bekerja dengan tim pakar independen untuk menginvestigasi penyebab runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara. Djoko meminta tim bekerja cepat. “Secepat mungkin, maksimal sebulan,” katanya kepada wartawan
Tim independen kedua tersebut terdiri dari anggota Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) PU. Mereka dibantu oleh sembilan orang profesor ahli bidang konstruksi dari perguruan tinggi ITB, UGM, dan ITS. Namun, hingga saat ini, tim belum menemukan hasil optimal.
Menurut Djoko, ia sudah meminta tim ahli konstruksi menuntaskan investigasi maksimal satu minggu saja. DPR sendiri memberikan batas waktu satu bulan untuk Kementerian PU. Namun, tim menolak permintaan Djoko dengan alasan seminggu terlalu singkat.