REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Pemeriksaan terhadap Walikota Semarang, Soemarmo, dinilai merupakan babak baru dalam proses penyidikan KPK. Terutama dalam pemberantasan mafia anggaran di Kota Semarang.
"Karena ini babak baru, saya harap yang didapat KPK jadi sesuatu yang berharga," ujar Sekretaris KP2KKN, Eko Haryanto, di Semarang, Kamis (8/12).
KPK, kata Eko, harus mengembangkan penyidikan karena terkait dengan surat edaran ke seluruh SKPD. "Kemarin KPK sudah memeriksa 20 SKPD," ucapnya.
Surat edaran inilah yang dinilai Eko bisa menjadi titik poin KPK untuk lebih memperdalam siapa aktor intelektual. "Tidak mungkin seorang pelaksana harian berhak membuat surat edaran ke seluruh SKPD kalau tidak ada aktor intelektualnya," ujar Eko.
Dirinya pun berharap KPK tetap berada di Kota Semarang untuk terus melakukan proses penyidikan sampai ditemukan tersangka dan bukti-bukti baru. Eko melihat fenomena KPK turun ke daerah adalah hal yang sangat langka.
Dirinya menghitung setiap tahun sejak 2008 hingga 2011, KPK datang ke Jawa Tengah. "Biasanya level kasus melibatkan kepala daerah, dana bencana atau kasus korupsi besar," katanya.
Eko berharap kedatangan KPK jangan hanya terbatas pada Sekda dan Anggota DPRD Kota Semarang. "Harus bisa mengungkap siapa aktor intelektual di balik itu," ucapnya.