Jumat 09 Dec 2011 13:13 WIB

Ada-Ada Saja...Ulama di Eropa Serukan wanita Jauhi Mentimun dan Pisang

Ketimun Spanyol
Foto: yahoo
Ketimun Spanyol

REPUBLIKA.CO.ID, COPENHAGEN - Seorang ulama di Eropa dilaporkan telah memperingatkan wanita Muslim untuk tidak terlalu dekat dengan pisang dan mentimun  'untuk menghindarkan dari pikiran seksual'.

Ulama yang tidak disebutkan namanya, yang secara aktif menuliskan kolom di majalah keagamaan El-Senousa, mengatakan jika wanita ingin makan makanan ini, pihak ketiga - dalam hal ini suami mereka - harus memotongnya dalam potongan-potongan kecil sebelum disajikan.

Wortel dan zucchini juga ditambahkan ke daftar 'makanan yang harus dihindari wanita'.

Berita ini cepat menyebar secara online, setelah situs Mesir, BikyMasr.com, mengulasnya. Hal ini memunculkan 'rasa malu dan marah' di kalangan Muslim berpendidikan. Di sisi lain, juga membangkitkan sebuah kebingungan dan ejekan dalam forum online.

"Banyak komentator Muslim sendiri, yang telah menyatakan kemarahan mereka terhadap ulama untuk membuat praktik-praktik agama Islam muncul tidak masuk akal," lapor The International Business Times.

BikyaMasr.com, yang mengidentifikasi sang narasumber hanya sebagai seorang syekh, mengutip pernyataan saat ditanya dalam wawancara bagaimana untuk "mengendalikan" perempuan ketika mereka berbelanja untuk bahan makanan.

Pertanyaan juga muncul tentang validitas wawancara yang diterbitkan. Sebuah pencarian online untuk artikel el-Senousa, misalnya, hanya mendapatkan hasil yang menghubungkan ke laporan Bikya Masr.

Wartawan Denmark kelahiran Lebanon, Helen Hajjij menuliskan tweet, "Jadi, jika wanita Muslim harus tinggal jauh dari mentimun dan pisang, haruskah laki-laki juga menjauhi melon?"

sumber : Fox News
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement