REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur PT Bukaka, Sofiah Balfas telah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus ambruknya Jembatan Mahakam II. Namun telah dua kali pemanggilan pemeriksaan, Solfiah Balfas tidak datang atau mangkir dan akan dipanggil untuk ketiga kalinya atau pemanggilan paksa pada Selasa (13/12) mendatang.
"Kita undang sebagai saksi dulu. Kalau sudah ada bahan dan alat buktinya, kita akan sampai pada penetapan sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/12).
Saud menambahkan tim penyidik Mabes Polri yang back up Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dalam penyelidikan kasus ambruknya Jembatan Mahakam II masih melihat perkebangannya. Saat ditanya apakah akan ada pemanggilan paksa pada pemanggilan ketiga, ia mengatakan hal ini akan dilihat dari kepentingan penyidik dalam menangani kasus ini.
Sofiah Balfas dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pertama kalinya pada Senin (5/12) lalu, namun Sofiah tidak hadir. Kemudian penyidik melayangkan pemanggilan kedua kalinya pada Kamis (8/12) lalu dan lagi-lagi tidak dihadirinya. Penyidik melayangkan pemanggilan ketiga pada Selasa (13/12) mendatang.