Jumat 09 Dec 2011 15:31 WIB

Janda Tragedi Rawagede Dapat Kompensasi Rp 243 Juta

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Siwi Tri Puji B
Janda korban Tragedi Rawagede, Cawi (86), diambil gambarnya usai mengunjungi makam suaminya, Bitol, di Monumen Perjuangan Rawagede, Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jabar, Jum'at (16/9).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Janda korban Tragedi Rawagede, Cawi (86), diambil gambarnya usai mengunjungi makam suaminya, Bitol, di Monumen Perjuangan Rawagede, Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jabar, Jum'at (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Pemerintahan Kerajaan Belanda meminta maaf kepada janda korban pembataian Rawagede, Karawang, Jawa Barat. Permintaan maaf ini, diucapkan langsung oleh Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Tjeerd De Zwaan.

Dalam kesempatan yang sama, Pengacara Kasus Rawagede Pemerintahan Belanda, Liesbeth Zegveld, mengatakan, Rawagede merupakan salah satu desa yang telah menang di pengadilan Belanda dengan meyakinkan pada 14 September 2011 lalu.  "Kami mohon maaf atas kejadian di masa lalu," ujar Liesbeth.

Sebenarnya, kasus 64 tahun silam tidak bisa digantikan dengan nominal uang. Akan tetapi, untuk memperbaiki hubungan baik antara kedua negara, Pemerintahan Belanda bersedia memberikan kompensasi sebesar 20 ribu Euro atau setara Rp 243 juta.

Uang kompensasi tersebut, sudah masuk ke rekening pengacara Belanda. Tinggal menunggu distribusi ke para janda korban Rawagede. Dengan kata lain, pihaknya akan mengatur teknis pemberian kompensasi ini dengan janda dan pengacaranya.

Ketua Yayasan Rawagede Kabupaten Karawang, Sukarman, mengaku, pada kesempatan ini Pemerintah Belanda hanya melakukan permohonan maaf saja. Adapun, untuk pemberian kompensasi masih belum jelas. Termasuk, besaran kompensasi. "Yang bilang besaran kompensasi 20 ribu Euro pihak Belanda, bukan pengacara kita," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement