REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu akan memulai pertemuan pertama pada Senin, 12 Desember 2011. "Kami baru memeulai akan pertemuan pada Senin (12/12), inipun baru undangan, di Kemdagri," kata salah anggota Tim Seleksi Ramlan Surbakti saat dihubungi wartawan, Jumat (9/12).
Ia mengatakan, pada pertemuan pertama tersebut baru akan merumuskan rencana kerja tim. "Agenda, merumuskan rencana kerja," katanya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota Tim Seleksi Saldi Isra. "Baru besok Senin, diundang," katanya.
Tim seleksi calon anggota KPU telah ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden No 33/2011. Sebanyak 11 orang masuk dalam anggota tim tersebut. Menteri dalam Negeri Gamawan Fauzi ditetapkan sebagai ketua. Menteri Kementerian Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menjadi Wakil Ketua dan Dirjend Kesbangpol Kemendagri A. Tanribali L sebagai sekretaris.
Selain itu Presiden Yudhoyono juga menetapkan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra, Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan. Guru Besar Fakultas Fisipol Universitas Gadjah Mada Pratikno, Guru Besar Ilmu Politik Univeritas Airlangga yang juga mantan Anggota KPU Ramlan Surbakti.
Pakar Politik Universitas Indonesia yang juga mantan Anggota KPU Valina Singka Subekti, Pakar Politik LIPI Siti Zuhro, Dosen UI dan juga mantan Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi Imam Prasodjo.
Tim seleksi tersebut bertugas membantu Presiden untuk menetapkan calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum yang akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Tim bertanggungjawab terhadap Presiden dengan masa kerja hingga anggota KPU dan Bawaslu ditetapkan.
Tim seleksi akan menetapkan 14 (empat belas) nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan 1 (sepuluh) nama calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum yang akan disampaikan kepada Presiden.