REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Setelah menunggu 64 tahun, akhirnya Pemerintahan Kerajaan Belanda meminta maaf kepada janda korban pembataian Rawagede, Karawang, Jawa Barat. Permintaan maaf ini, diucapkan langsung oleh Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Tjeerd De Zwaan. Ucapan maaf ini, disaksikan oleh enam janda korban pembantaian dan masyarakat Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Karawang.
Berbarengan dengan pernyataan maaf ini, keluarga korban juga akan mendapat kompensasi. Nilai seluruhnya 20 ribu euro atau setara Rp 243 juta.
Salah seorang janda tragedi Rawagede, Tijeng (80), mengaku, jika benar ada kompensasi, dirinya akan menggunakan uang tersebut untuk membeli rumah, sawah dan naik haji. Pasca kematian suaminya Nimong yang ditembak Belanda, Tijeng hidup bersama anak dan cucunya.
"Sampai kini saya tak punya rumah. Untuk keperluan sehari-hari mengandalkan pemberian dari cucu," katanya.
Seraya menyebutkan, dia menerima maaf dari Pemerintahan Belanda. Karena, sakit hati dan dendam sudah lama hilang di dalam hatinya. Dia tak ingin membuka lagi cerita lama yang menghancurkan hidupnya tersebut.