Sabtu 10 Dec 2011 09:02 WIB

Duo 'Jangkung' Jadi Penghuni Baru Bali Safari

Jerapah
Foto: www.bbc.co.uk
Jerapah

REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR - Bali Safari & Marine Park mendatangkan dua jerapah sebagai penghuni baru di taman rekreasi yang terletak di Kabupaten Gianyar, Bali. "Dua jerapah tersebut kami datangkan dari Jerman dan Kanada," kata General Manager Bali Safari & Marine Park Hans Manansang, di Gianyar, Sabtu.

Dia menjelaskan, usia masing-masing jerapah itu sekitar dua tahun, yang sengaja didatangkan dari dua tempat berbeda sesuai ketentuan.

Menurut Hans, sebelum menambah koleksi satwa tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan persiapan sarana dan fasilitas terkait kedatangan penghuni baru itu. "Kami sebelumnya menyiapkan kandang serta lahan guna dijadikan habitat seperti di tempat asalnya," ujar pemilik taman rekreasi itu menjelaskan.

Hans mengatakan, penambahan jerapah itu merupakan bagian dari konservasi guna tetap menjaga kelestarian satwa-satwa liar yang ada.

Dia menambahkan, untuk mendatangkan penghuni baru di Bali Safari & Marine Park tersebut, tidak melalui proses yang panjang karena hewan itu bukan termasuk satwa yang termasuk dilarang.

"Sebenarnya kami memiliki banyak rencana untuk mendatangkan lebih banyak hewan namun karena saat ini ada larangan dari pemerintah terkait wabah penyakit rabies sehingga untuk sementara hal tersebut ditunda," katanya.

Hans menjelaskan, larangan itu khusus untuk binatang karnivora, di antaranya adalah singa, macan, monyet, anjing dan kucing. Secara keseluruhan, lanjut dia, saat ini jumlah koleksi satwa di salah satu taman rekreasi yang ada di Pulau Dewata itu adalah sebanyak 600 ekor.

Namun sayangnya Hans tidak memberikan secara terperinci tentang koleksi satwa yang ada di Bali Safari & Marine Park.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement