REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda Tangerang kembali kebobolan. Kali ini, dua narapidana asing warga negara Iran kabur dari LP sekitar pukul 04.10, Sabtu (10/12).
Mehrdad Ghaledar bin Mahdi dan Ali Akbar Faharani Huk (27 tahun) berhasil kabur dengan cara membuka rel central lock dengan kunci inggris.
Kepala Kesatuan Pengamanan LP Hadi Gunawan mengatakan keduanya kabur melalui kamar 12 Blok A. Mereka lalu naik ke genteng melalui masjid dengan menggunakan tangga, lalu turun melalui pagar depan dan kabur.
Petugas berhasil menangkap Mehrdad Ghaledar bin Mahdi ketika akan lari meninggalkan LP sekitar pukul 04.15. "Sempat terjadi duel antara petugas dengan narapidana," ujar Hadi kepada Republika, Sabtu (10/12). Sedangkan Ali Akbar Faharani Huk berhasil kabur. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun petugas kehilangan jejaknya.
Kedua narapidana tersebut merupakan tahanan perkara narkoba. Mereka sudah menjalani sidang hingga vonis dan sekarang sedang dalam tahap banding.
Mereka dikenai pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengadilan menetapkan mereka dihukum penjara 20 tahun subsider dua bulan atau denda Rp 1 miliar. Mereka menjadi tahanan LP Pemuda pada 6 Mei 2011.