Senin 12 Dec 2011 08:46 WIB

Kuasa Hukum Nunun: Miranda Harus Merasakan Yang Ibu Rasakan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Didi Purwadi
Tersangka suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti (bermasker), meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (11/12).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Tersangka suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti (bermasker), meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penangkapan tersangka cek pelawat, Nunun Nurbaeti, ternyata menyisakan sedikit dendam bagi keluarganya. Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, mengatakan pihak keluarga ingin Miranda Swaray Goeltom  'dilabeli' status yang sama. Yakni sebagai tersangka.

"Kasus ini pasti dan harus menyeret Miranda. Miranda harus merasakan apa yang ibu (Nunun) rasakan," katanya kepada Republika saat ditemui di sebuah mall di Jakarta Selatan.

Ia meyakini Nunun tidak terlibat dalam karut marutnya kasus cek pelawat. Kalaupun dikatakan ikut menikmati uang, Ina pun ragu. "Untuk apa? Ibu sudah menjadi 'orang' sebelum kenal Miranda," tanyanya.

Jadi, lanjutnya, untuk apa Nunun membantu Miranda atau sekadar mencari keuntungan dari uang yang sedikit itu.

"Kalau dikatakan Nunun meloloskan Miranda, kenapa ibu yang dikejar-kejar, Miranda masih jalan-jalan bebas berkeliaran,'' katanya. ''Itu nggak adil banget."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement