REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penangkapan tersangka cek pelawat, Nunun Nurbaeti, ternyata menyisakan sedikit dendam bagi keluarganya. Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, mengatakan pihak keluarga ingin Miranda Swaray Goeltom 'dilabeli' status yang sama. Yakni sebagai tersangka.
"Kasus ini pasti dan harus menyeret Miranda. Miranda harus merasakan apa yang ibu (Nunun) rasakan," katanya kepada Republika saat ditemui di sebuah mall di Jakarta Selatan.
Ia meyakini Nunun tidak terlibat dalam karut marutnya kasus cek pelawat. Kalaupun dikatakan ikut menikmati uang, Ina pun ragu. "Untuk apa? Ibu sudah menjadi 'orang' sebelum kenal Miranda," tanyanya.
Jadi, lanjutnya, untuk apa Nunun membantu Miranda atau sekadar mencari keuntungan dari uang yang sedikit itu.
"Kalau dikatakan Nunun meloloskan Miranda, kenapa ibu yang dikejar-kejar, Miranda masih jalan-jalan bebas berkeliaran,'' katanya. ''Itu nggak adil banget."