Senin 12 Dec 2011 13:42 WIB

Adang: Satu sel Bersama 35 Orang, Kondisi Kesehatan Nunun Menurun

Adang Daradjatun dan Nunun saat maju sebagai cagub DKI 2007 lalu (Foto Amin Madani)
Adang Daradjatun dan Nunun saat maju sebagai cagub DKI 2007 lalu (Foto Amin Madani)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Nunun Nurbaeti, tersangka dugaan pemberian cek pelawat terkait pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia, kondisi kesehatannya pada Ahad malam menurun saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Ibu kondisinya semalam agak 'drop' karena ibu di dalam satu ruangan yang berdesak-desakan dengan 35 orang," kata suami Nunun, Adang Daradjatun di kediamannya Jalan Cipete Raya No 39 C, Jakarta Selatan, Senin.

Menurut mantan Wakapolri, kondisi rutan yang seperti ini jelas menganggu kesehatan istrinya, karena ruangan tahanan hanya berukuran sekitar 5 x 5 meter yang berisi kurang lebih 35 orang.

"Saya ingin garisbawahi agar ada keadilan dan kesetaraan. Saya tidak akan melakukan di luar penegakan hukum. Silahkan ibu diproses dan dan tolong beritanya jangan di luar esensi hukum," kata Adang.

Adang mengharapkan agar jangan memojokkan masalah ini ke masalah sosial yang tidak sesuai dengan masalah hukum. Tolong hormati negara ini adalah negara yang penuh dengan keadilan, katanya.

Nunun tertangkap oleh Kepolisian Royal atau Interpol Thailand tanpa perlawanan. Penyerahan Nunun oleh Kepolisian Thailand kepada perwakilan KPK yang kebetulan dilakukan sendiri oleh Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah terjadi Sabtu siang (10/12), dalam pesawat Garuda Indonesia.

Bersama Nunun Nurbaeti pihak KPK juga menyita paspor yang telah dicabut, sebuah tas jinjing, dan koper berukuran sedang.

Nunun ditangkap di rumah kontrakannya di Bangkok, Thailand, pada Jumat (9/10). Dan baru diterbangkan Sabtu siang sekitar pukul 15.00 WIB. Cek pelawat diduga diberikan kepada sejumlah anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999 - 2004.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement